1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai
pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karenanya, sebagai manusia yang
beriman, yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia
Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai
hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
3. Persatuan Indonesia
Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia
yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan
persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar
atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak
mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila.
Semuanya sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan
secara terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan
saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang
bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat
dibagi-bagi atau diperas.
Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan
keberadaan Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika
bangsa Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
negara merupakan kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan
perbedaan-perbedaan pandangan. Pancasila diterima oleh seluruh lapisan
masyarakat Indonesia. Kita sebagai warga negara harus menunjukkan sikap menghargai
nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sikap
menghargai nilai-nilai Pancasila adalah dengan mempertahankan Pancasila.
Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa
kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai nilai luhur Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila berarti kita tidak mengubah,
menghapus, dan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara lain.
Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila, berarti
mengancam keberadaan negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah
bangunan negara Indonesia.
Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila merupakan
tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia.
Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir
pengamalan Pancasila.
Isi butir pengamalan Pancasila, seperti berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Manusia Indonesia percaya dan takwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
c. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja
sama antarapemeluk agama penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
TuhanYang Maha Esa.
d. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat
beragama dan kepercayaanterhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia Tuhan Yang Maha Esa.
f. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
g. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang
lain.
f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
h. Berani membela kebenaran dan keadilan.
i. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia.
j. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
a. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselama tanbangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
dan bangsa.
c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia.
e. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
f. Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas
dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap
manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
b. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentinganbersama.
d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
e. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan
yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima
dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
g. Di dalam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama
di atas kepentingan pribadi dan golongan.
h. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
i. Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan,
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
j. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak orang lain.
e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
f. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Setelah membaca materi di atas kerjakan soal pada tugas 3 !
Komentar
Posting Komentar