Hai anak-anak, tetap semangat yaa.., tetap jaga kondisi, jaga diri sesuai protokol kesehatan! anak-anak, pertemuan sebelumnya kalian sudah mempelajari kedudukan dan fungsi pancasila, salah satunya adalah sebagai staat fundamentalnorm, artinya Pancasila sebagai sumber norma. Dalam hal ini Pancasila yang bersifat universal dijabarkan ke dalam instrumen dan norma sebagai pedoman Penyenggaraan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. selain hubungan (vertikal) manusia dengan Tuhan, hubungan (horizontal) antar sesama dalam masyarakat juga harus terjaga dengan baik agar terwujud ketertiban . Untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat maka perlu diadakan norma sebagai pengaturnya. Kemudian tertib hukum di Indonesia di atur dalam UU NO 11 Tahun 2011 tentang tata urutan peraturan perundang-undangan nasional. Hierarki peraturan perundangan di Indonesia menurut UU No 11 Tahun 2011 adalah sebagai berikut : a. UUD NRI Tahun 1945 b. Ketetap...
Hallo anak-anak, gimana kabarnya... tetap semangat yaa! pada pertemuan sekarang ini, kita mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Di dalam Pancasila termuat nilai-nilai luhur yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.Sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, karena sila satu mendasari sila yang lainya. Substansi nilai-nilai Pancasila terbagi menjadi tiga yaitu : 1. Nilai Dasar , merupakan nilai yang mendasari nilai instrumental, menjadi dasar semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar ini mencakup kelima sila Pancasila yang secara eksplisit tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945, dan tidak boleh berubah 2. Nilai Instrumental, merupakan penjabaran dari nilai dasar Panacsila, nilai tersebut akan terjabar dalam pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945, perundang-undangan. 3. Nilai Praksis , artinya bahwa nilai-nilai Pancasila dapat dilaksanakan dan dipraktikan secara nyata dalam kehidupan P...